Wednesday, June 03, 2009

Prita Yang Malang & Jaksa Yang Berlubang


Jakarta - Obrolan hangat di kalangan 'aktivis' milis atau pun blogger saat ini adalah Prita Mulyasari. Ibu dua anak yang masih kecil-kecil itu ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni International Tangerang lewat internet.


Dukungan itu bertajuk "DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA". Hingga pukul 11.30 WIB, Selasa (2/6/2009) grup ini telah memiliki 5.910 member. Grup ini menargetkan mengumpulkan 7.500 member.

Aspirasi kelompok perjuangan ini adalah 'Bebaskan Ibu Prita Mulyasari dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum' dengan poin:

Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat
Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE
Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis-milis.
Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat e-mail ke sejumlah rekannya pada medio Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan.

Isinya kekesalan Prita pada pelayanan RS Omni yang telah dianggapnya telah membohonginya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Prita juga menyesalkan sulitnya mendapatkan hasil lab medis.

Tak disangka tulisan Prita menyebar ke berbagai milis. Pihak RS Omni telah menjawab tulisan Prita lewat milis dan memasang iklan di media cetak. Tak cukup itu, RS itu juga memperkarakan Prita ke pengadilan. Prita dijerat dengan UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

6 comments:

  1. periksa tuh jaksa/penyidik ada ndak udang di balik rempeyeknya nggak

    ReplyDelete
  2. waduh... saya jadi ingat cerita ibu saya tentang almarhum kaka laki laki saya yang meninggal karen pelayanan rumah sakit yang lamban. Salam kenal

    ReplyDelete
  3. aku gak tahu dan gak prnah ketemu ama Prita tapi aku pake logika aja AKU DUKUNG Prita. Kenapa? Boro-boro orang awam seperti Prita mau angkat bicara kalo tidak ada masalah khan? Jadi saya sangat yakin memang ada masalah dengan RS tersebut. DUKUNG PRITA........!!!!!

    ReplyDelete
  4. katanya negara demokarasi.....aparat pemerintahnya kayak trasi..........capek deh....!


    ...buat teman-teman yang ingin membeli link dengan 2000 rupiah saja
    untuk meningkatkan pagerank & alexa kunjungi kami...thanks

    ReplyDelete
  5. kita dukung aja ibu prita!!!!
    suarakan ini di blog masing2!!
    biar jaksa "lento" itu bisa cepet diterima disisi Tuhan YME coz udah memenuhi kriteria NERAKA.

    ReplyDelete
  6. Q dukung Prita...... coz jangan2 para blogger entar para ditangkepin semua karena salah posting (eh maksudnya bikin postingan yg kritis)

    ReplyDelete

Silahkan Tuan & Nyonya Tinggalkan Komentar dan Sarannya...

Powered by  MyPagerank.Net